Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perkembangan Internet Dalam Bidang Pemerintahan (E-Government)

Perkembangan Internet Dalam Bidang Pemerintahan (E-Government)
Muhamadnurdin.com-Perkembangan Internet Dalam Bidang Pemerintahan. Artikel ini saya dapat dari SMP saya waktu kelas 7 dan paling Pasnya dipelajaran TIK. dan saya dengan meluangkan waktu untuk post artikel ini . disimak ya ^_^


E-Goverment sering disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Model penyimpaian yang utama adalah Goverment-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Goverment-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G)
Perkembangan Internet Dalam Bidang Pemerintahan (E-Government)
A. Definisi E-Government
      Pemanfaatan internet dalam e-Government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah didalam penyediaan informasi dan penyelenggaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis. E-government mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya, Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi dan jaringan internet, lebih umum dikenal sebagai word wide web. Pada intinya E-govermenterment adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti :
  1. G2C (Government to Citizen), yaitu hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
  2. G2B (Government to Business), yaitu hubungan antara pemerintah dengan pengusaha
  3. G2G (Government to Government), yaitu hubungan antara pemerintah dengan pemerintah.
       E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakayt digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efekifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik.

B. Kelembagaan, Regulasi, dan Kebijakan
      Perkembangan dan pembangunan telematika memasuki babak baru pada awal 2006 dengan digabungkannya Ditjen Postel yang dahulu berada dibawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan aplikasi e-government di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.

Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan E-Govrement yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai panduan tentang e-goverment seperti :
  1. Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah.
  2. Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah.
  3. Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain
        Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan e-government di pusat dan daerah. Sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.

        Dalam bidang kebijakan, kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah (lintas sektor) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinegrikan. Hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian Mentri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang Indo Wireless 2006 (Detik,14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistemtarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor telematika ini.

       Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Service Oligation (USO) yang telah dikutip dari operator.

C. Strategi Pembangan e-Government
  1. Pengembangan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau masyarakat luas.
  2. Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah Pusat dan Daerah secara holistik.
  3. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.
  4. Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi
  5. Pengembangan SDM di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat.
  6. Pelaksanaan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur.

D. Manfaat e-Government yang dapat dirasakan 

A. Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang kekantor pemerintahan.


B. Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.

C. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah : jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.

D. Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintah dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan vidio conference. Bagi indonesia yang luas areanya sangan besar, hal ini sangat membantu. Tanya Jawab, Koordinasi, diskusi antara pemimpin daerah dapat dilakukan tanpa kesemuannya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam saja.

E. Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
          Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.

A. Kultur berbagi belum ada.
      Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: "Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?". Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mempersulit mendapatkan informasi ini.

B. Kultur mendokumentasi belum lazim.
       Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasi (apa saa). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

C. Langkanya SDM yang handal.
      Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDN yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

D. Infrastruktur yang belum memandai dan mahal.
      Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.

E. Tempat akses yang terbatas.
      Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor post, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

F. Pelayanan Publik Yang Efektif dan Komunikatif

      Hampir setiap warga negara akan berurusan dengan instansi pemerintahan untuk keperluan administrasi publik. Beraneka dokumen kependudukan dan dokumen usaha, mengharuskan warga negara harus berinteraksi dengan para aparat pemerintah di berbagai lembaga. Sayangnya pelayanan yang diberikan hingga kini dinilai belum memuaskan. Keberadaan Unit Pelayanan Satu Atap (UPTSA) di tingkat pemerintah kota atau kabupaten, belum memberikan layanan yang efektif bahkan masih jauh untuk dapat dikatakan komunikatif.

      Faktor utama yang menjadi penghambat dalam pelayanan publik yang baik dapat dilihat dari dua sisi, yakni birokrasi dan standar pelayanan publik. Di era informasi, pelayanan publik menghadapi tantangan yang sangat besar. Hal ini berkaitan dengan relasi antara negara dengan pasar, negara dengan warganya, dan pasar dengan warga.

     Seiring dengan perkembangan jaman dan logika, kondisi pelayanan publik yang disediakan mendapat keritikan dari berbagai pihak untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan pengelolaan pelayanannya, mengingat tidak semua warga negara dapat menikmati aksesibilitas pelayanan publik yang efektif.

G. Adopsi E-Government System
     
       Di hampir semua negara maju di Amerika dan Eropa, pelayanan publik telah mengandalkan teknologi komunikasi dan informasi. Artinya, semua proses layanan publik dapat diakses oleh seluruh warga negara secara terintegrasi dengan cepat. Sistem layanan tersebut dikenal dengan sebutan e-government system. Buruknya citra pelayanan publik di Indonesia perlu berkaca pada populernya e-government system di Negara Barat. Maka tahun 2002, e-government system mulai diadopsi di Indonesia sebagai sebuah inovasi baru dalam bidang kepemerintahan.

H. Kesiapan Infrastruktur Dan Sumber Daya Manusia

     Di Indonesia, rata-rata penduduknya masih sangat awam pada perkembangan dan inovasi teknologi. Akibatnya pembangunan yang merujuk pada penemuan dan aplikasi inovasi sering berjalan lambat karena proses yang pertama kali harus dilakukan adalah memberikan pemahaman pada pemanfaatan teknologi baru.
       Sebagai negara berkembang (The Third World), pemanfaatan aplikasi e-government system di Indonesia sebenarnya tidak termasuk menggembirakan. Dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, tampak sekali bahwa aplikasi dan implementasi e-government system di Indonesia masih tertinggal.

I. Tantangan Pengembangan E-Government System

         Tujuan besar dari penerapan e-government system adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lingkup pembangunan e-government system mencakup skala nasional. Semenjak 2004, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika telah membuat blue-print untuk pengembangan aplikasi sistem e-government. Implementasi e-government system di Indonesia masih separuh jalan dan masih jauh di bawah standar yang ideal dan yang diinginkan. Berkaca dari Kabupaten Sragen yang sudah menerapkan e-government system dalam penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat Kabupaten hingga Desa, menjadi bukti jika teknologi informasi dan komunikasi dapat diterapkan di Indonesia dan menjadi sarana terpenting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.